SUMEDANGKLIK - Simak tata cara pengecekan tiket vaksin booster melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi bagi anda yang ingin mendapatkan vaksin booster.
Bagi anda yang sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin, ada baiknya untuk mendaftarkan diri mengikuti program vaksin booster yang dicanangkan pemerintah.
Vaksin booster ini merupakan vaksin yang diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusian 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin secara primer lebih dari 6 bulan.
Baca Juga: 5 K-drama Ini Masuk Daftar Populer yang Bakal Tayang di Bulan Maret, Ada 'Pachinko' Juga!
Selain itu, untuk mendapatkan vaksin booster, anda tentunya harus memiliki e-tiket vaksin booster. Lantas bagaimana cara mengecek untuk melakukan pendaftaran vaksin booster? simak berikut ini:
Tata cara mendaftar melalui website atau situs pedulilindungi.id
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Masukkan nama lengkap anda
3. Masukkan NIK anda