Boni Pudjianto : Utamakan Akurasi Informasi Daripada Kecepatan Publikasi

- 9 Februari 2022, 19:21 WIB
Ilustrasi. Menkominfo tetap menjunjung tinggi kebebasan pers di era digital,  namun tetap mematuhi peraturan serta mendukung perkembangan jurnalisme lewat regulasi yang ada.*
Ilustrasi. Menkominfo tetap menjunjung tinggi kebebasan pers di era digital, namun tetap mematuhi peraturan serta mendukung perkembangan jurnalisme lewat regulasi yang ada.* /Pixabay/Firmbee/

SUMEDANGKLIK – Pemberitaan sesuai kode etik sangat diperlukan. Media, agar lebih mengutamakan akurasi daripada kecepatan publikasi.

Demikian diungkapkan Direktur Pemberdayaan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto.

"Ini perlu sekali, karena kebebasan ini seringkali diartikan tanpa batas. Kemudian mengutamakan akurasi informasi daripada kecepatan publikasi," kata dia seperti dikutip Sumedangklik dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Safemoon Menggandeng Mastercard guna Ciptakan Sistem Pembayaran di Masa Depan

Di tengah derasnya arus informasi di iklim demokrasi, pemerintah terus berkomitmen tetap terus mendukung kebebasan pers di Indonesia dan mendorong kolaborasi untuk meningkatkan kemampuan literasi masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menginginkan perlunya dilakukan evaluasi terhadap media online.

"Kepada Dewan Pers, perlu dilakukan beberapa evaluasi terhadap media-media ini sebagai catatan kami," ungkap Boni.

"Ini perlu sekali, karena kebebasan ini seringkali diartikan tanpa batas. Kemudian mengutamakan akurasi informasi daripada kecepatan publikasi," Boni menambahkan.

Baca Juga: Angka Paparan COVID - 19 di Indonesia Masih Menunjukan Peningkatan. Berikut Situasi COVID - 19 di Indonesia

Menkominfo, lanjut Boni, tetap menjunjung tinggi kebebasan pers di era digital. Namun, dia mengingatkan untuk tetap mematuhi peraturan serta mendukung perkembangan jurnalisme lewat regulasi yang ada.

Selain itu, Menkominfo juga melakukan kolaborasi dengan pers untuk meningkatkan literasi digital di antara masyarakat.

"Literasi digital ini menjadi kunci pokok. Tugas kami meliterasi sebanyak 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. Dengan demikian, dampak negatif dari kemajuan teknologi khususnya transformasi digital dapat dikurangi," ucapnya.***

 

Disclaimer : Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Hari Pers Nasional 2022, Kemenkominfo Ingin Evaluasi Media Online di Tengah Derasnya Arus Informasi

 

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah