Sementara cuti bersama Idul Fitri 1442 H selama satu hari, dengan larangan adanya aktivitas mudik.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.***
Sementara cuti bersama Idul Fitri 1442 H selama satu hari, dengan larangan adanya aktivitas mudik.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: YouTube Sobat Dosen