PR SUMEDANG - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran 2021 ini ditiadakan, dan cuti bersama Idul Fitri 1442 H selama satu hari.
Kabar mudik lebaran 2021 ditiadakan tersebut sebagaimana yang diinformasikan pada konferensi Pers terkait persiapan hari raya Idul Fitri 1442 H yang ditayangkan secara langsung pada hari ini Jumat, 26 Maret 2021, melalui kanal YouTube Kemenko PMK.
Konferensi pers tersebut menginformasikan terkait mudik lebaran 2021 resmi ditiadakan dan cuti bersama Idul Fitri 1442 H.
Dalam konferensi pers tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hasil keputusan bahwa menetapkan mudik lebaran 2021 ini ditiadakan.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden, dan hasil keputusan rapat tingkat Menteri yang diselenggarakan tanggal 23 maret 2021 di kantor Kemenko PMK yang dipimpin oleh Menko PMK selaku ketua komite penanggunalan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Menko PMK.
"Serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," lanjut Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com, pada 26 Maret 2021.
Baca Juga: Segera Daftar SPAN PTKIN 2021 Sebelum Tutup 27 Maret 2021 Besok, Simak Cara Pendaftaran Di Sini
Hal tersebut berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri, BUMN, karyawan swasa maupun pekerja mandiri, serta seluruh masyarakat.