Menindak lanjuti permasalahan ini, maka pihak Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Terkenal Jahil, Ini 4 Prank Lelucon yang Dibuat Jungkook BTS untuk Para Member BTS
Sebagai upaya mencegah maraknya calo, maka Kemdikbud menyampaikan agar masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk mengajukan laporan, masyarakat diminta untuk membuka melalui laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbud, yaitu ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id. ***