Hati-hati! Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Medsos, Ini Kata Menkominfo

- 10 Maret 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi Sertifikat Vaksin yang diberkan kepada penerima vaksinasi. (Foto: PMJ News/Instagram).
Ilustrasi Sertifikat Vaksin yang diberkan kepada penerima vaksinasi. (Foto: PMJ News/Instagram). /

PR SUMEDANG – Proses vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Indonesia, sudah banyak kalangan yang selesai melaksanakan vaksinasi tersebut.

Setiap orang yang telah berhasil melakukan vaksinasi, selanjutnya ia akan mendapatkan sertifikat sebagai surat tanda bukti telah melaksanan vaksinasi Covid-19.

Namun, di era milenial ini banyak orang yang mengunggah kegiatan-kegiatannya ke media sosial, termasuk proses vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Berniat Bangun Landasan SpaceX di Pulau Biak, Elon Musk Langsung Diamuk Masyarakat Papua

Dalam hal vaksinasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengingatkan para penerima vaksin agar tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin ke media sosial, terlebih ketika membagikannya dengan sembarangan.

Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PMJ News pada Rabu, 10 Maret 2021, Johnny mengatakan bahwa dalam sertifikat tersebut terdapat informasi mengenai identitas dan tanggal vaksinasi.

Selain itu, dalam sertifikat vaksin juga terdapat QR Code yang bersifat rahasia, hal tersebut juga sama tertera dalalm tiket vaksinasi.

Baca Juga: Spoiler Drama Penthouse Season 2 Episode 7 dan 8: Fitting Baju Pengantin, Tensi Seo Jin dan Dan Tae Meningkat

“Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial,” ujar Johnny.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x