Perpres Investasi Miras Dicabut, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran, Asal Rasional

- 3 Maret 2021, 11:40 WIB
Mahfud MD katakan Pemerintah tidak alergi kritik dan saran.
Mahfud MD katakan Pemerintah tidak alergi kritik dan saran. /Instagram/@mohmahfudmd

PR SUMEDANG - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya tentang dicabutnya Perpres Investasi minuman keras (miras). 

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan komentar bahwa dengan dicabutnya Perpres tersebut menandakan bahwa pemerintah tidak anti kritik dan saran dari masyarakat. 

Dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah akan menerima kritik dan saran selagi alasannya rasional. 

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Refly Harun: Kalau Kita Berkaca, Perpres Ini Buruk Sekali

Ia menegaskan bahwa kritik merupakan sebuah vitamin yang harus diserapkan kepada pemerintah. 

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah2 tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik ada;ah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tulis Mahfud.

Sebelumnya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik. 

Baca Juga: Sempat Diejek saat Pakai Masker, Simak Cerita Hakam Mabruri Santri Asal Malang Sebarkan Islam di Afrika

Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi, dan akhirnya pada hari Selasa, 2 Maret 2021 Presiden Jokowi resmi mencabut lampiran Perpres tersebut. 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah