PR SUMEDANG - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya tentang dicabutnya Perpres Investasi minuman keras (miras).
Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dar
Dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah akan menerima kritik dan saran selagi alasannya rasional.
Ia menegaskan bahwa kritik merupakan sebuah vitamin yang harus diserapkan kepada pemerintah.
"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah2 tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik ada;ah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tulis Mahfud.
Sebelumnya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik.
Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi, dan akhirnya pada hari Selasa, 2 Maret 2021 Presiden Jokowi resmi mencabut lampiran Perpres tersebut.