Postingan Lama Mahfud MD Tiba-tiba Bikin Geger, Sebut Anggota HTI Boleh Jadi PNS dan Nyaleg

- 6 Januari 2021, 10:20 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR SUMEDANG - Dibuktikan terlibat dalam kepengurusan organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Wadek Unpad dicopot dari jabatannya.

Pejabat berinisian AAHS ini sebelumnya baru dilantik dua hari sebelumnya sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) Universitas Padjadjaran.

Namun, hanya hitungan jam AAHS dicopot lagi lantaran diduga pernah menjadi bagian HTI yang kini dilarang pemerintah.

Baca Juga: 6 Dokumen yang Harus Disiapkan Bagi Pendaftar CPNS, Tahun 2021 Formasi Dibuka Tembus 1 Juta

Usai kabar yang ramai dibicarakan soal pemecatan itu, kini muncul postingan lama Menko Polhukam Mahfud MD.

Diduga tangkap layar cuitan Mahfud MD.
Diduga tangkap layar cuitan Mahfud MD.

Belum pasti apakah postingan itu ada saat sebelum Pilpres 2019 atau setelah terbentuknya kabinet baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun cuitan lama diduga milik Mahfud MD sebagai berikut “Tdk jh. Cucu ex-PKI itu Didiskriminasi dulu saja, zaman Orde Baru. Sekarang kan tidak diapa-apakan, bolej jadi PNS atau Caleg. Sama juga orang2 HTI, tidak dilarang nyaleg atau jd PNS. Tapi mereka dilarang menyebarkan pahamnya yg anti Pancasila dan NKRI dgn maksud mengajak orang lain.” seperti dikutip dari akun diduga milik @mohmahfudmd.

Baca Juga: Kalina Oktarani Terinfeksi Covid-19, Azka Corbuzier dan Vicky Prasetyo Kompak Beri Pesan Manis

Tanggapan Rocky Gerung

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x