Sentil Raffi Ahmad Melanggar Prokes, Hendri Satrio: Influencer Terbaik Selama Pandemi adalah Dokter

- 16 Januari 2021, 21:38 WIB
Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717/
PR SUMEDANG - Kasus yang menimpa artis Raffi Ahmad terkait keterlibatannya yang nongkrong dengan beberapa orang setelah mendapat vaksin Covid-19 Sinovac secara perdana.
 
Banyak warganet yang ramai-ramai mengomentari hal yang dilakukan dari suami Nagita Slavina tersebut.
 
Bahkan, pengamat politik sekalogus YouTuber Hendri Satrio turut serta mengungkapkan tanggapannya terkait kasus Raffi Ahmad yang pergi nongkrong setelah divaksin.
 
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari akun Twitter @satriohendri pada Sabtu, 16 Januari 2021, bahwa Hendri Satrio mengatakan tenaga kesehatan merupakan influencer terbaik dibandingkan selebriti.
 
"Selama masa pandemi, saya lebih banyak mendengarkan dokter, tenaga kesehatan atau ahli-ahli kesehatan lainnya dibandingkan (maaf) seleb. So, menurut saya influencer terbaik di masa pandemi adalah dokter atau tenaga kesehatan, tapi silahkan bila ada yang berpendapat lain #Hensat," ujarnya.
 
Meski dirinya tidak menyematkan langsung nama Raffi Ahmad, tetapi warganet menyimpulkan bahwa cuitannya tersebut merujuk pada Raffi Ahmad.
 
 
Hendri juga menyarankan agar para selebriti tidak menganggap bahwa membuat cluster Covid-19 itu sebuah tren yang keren.
 
"Semoga para seleb tidak menganggap bikin cluster Covid-19 adalah tren yang keren #Hensat," katanya.
 
Diketahui sebelumnya bahwa Raffi Ahmad mendapatkan hak istimewanya yang ikut divaksinasi Covid-19 Sinovac perdana bersama dengan Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.
 
Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat warganet usai Anya Geraldine mengunggah potret kebersamaan dirinya dengan Raffi Ahmad dan artis-artis lainnya yang tengah nongkrong di fitur story Instagram miliknya.
 
 
Sontak saja hal tersebut mendapat berbagai komentar yang menyatakan ketidaksetujuan atas hal yang dilakukan Raffi Ahmad.
 
Berdasarkan informasi yang beredar dari Kementerian Kesehatan RI bahwa setelah mendapat vaksin Covid-19 tidak diperkenankan untuk nongkrong-nongkrong terlebih dahulu dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang salah satunya dilarang untuk membuat kerumunan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @satriohendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x