PR SUMEDANG – Selebritis Raffi Ahmad dikabarkan akan dipolisikan atas dugaan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Covid-19 perdana di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kedapatan tengah ramai diperbincangkan publik lantaran diduga kasus kerumunan melanggar protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun.
Mengenai hal tersebut, akademisi sekaligus pengamat politik Tanah Air, Rocky Gerung menanggapi persoalan Raffi Ahmad yang dikabarkan akan dipolisikan.
Baca Juga: Siwon Super Junior Ungkapkan Bela Sungkawa atas Korban Gempa Sulawesi Barat
Rocky Gerung mendukung dilaporkannya Raffi Ahmad karena jika tidak, rakyat nanti menganggap UU kesehatan hanya berlaku di Petamburan dan Megamendung.
"Saya tetap mendukung dilaporkannya itu, jika tidak rakyat nanti menganggap UU Kesehatan hanya berlaku di Petamburan dan Megamendung, Keputusan Presiden hanya berlaku di sana," ujar Rocky Gerung.
Menurut Rocky Gerung, perilaku yang diberikan pemerintah terhadap Habib Rizieq harus sama terhadap orang lain sekalipun itu selebritis.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Mr Queen Episode 11, Jo Hwa Jin Arahkan Panah ke Kim So Yong?
“Prilaku Habib Rizieq harus dianggap sama dengan perilaku selebritis, perilaku ahok dan gengnya. Tapi problemnya adalah kenapa perilakunya yang sama, perlakuannya beda secara hukum, kan itu yang dipersoalkan,” ujarnya.
Mengenai polemik tersebut Rocky Gerung menyebutkan bahwa masyarakat terus memantau bagaimana sikap istana menghadapi polemik ini.