Ferdinand Hutahaean Soal Pemerintah Wajibkan Vaksinasi, Sebut Tidak Perlu Pakai Pemaksaan

- 13 Januari 2021, 21:00 WIB
Ferdinand Hutahaean,
Ferdinand Hutahaean, /Instagram.com/ferdinand_hutahaean

PR SUMEDANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil melakukan vaksinasi Covid-19 pertama pada tahap pertama, hari ini Rabu, 13 Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 tentunya akan berlangsung di daerah-daerah lainnya dengan waktu yang sudah ditentukan.

Vaksinasi Covid-19 tersebut diwajibkan untuk semua warga Indonesia dan yang menolak vaksinasi tersebut akan mendapatkan denda.

Baca Juga: 7 Manfaat Rajin Konsumsi Ceri Bagi Kesehatan Tubuh, Termasuk Membuat Tidur Nyenyak

Proses vaksinasi Covid-19 tersebut mendapat tanggapan dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menggunakan upaya memaksa rakyat untuk divaksin, meskipun dibolehkan oleh UU Nomor 4 tahun 1984.

“Meski pemerintah bisa menggunakan upaya paksa untuk memvaksin semua org sesuai UU 4/1984, tp sy sarankan tak perlu gunakan upaya paksa,” tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dalam postingan cuitan Twitter peribadinya @FerdinandHaen3 Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Update Sriwijaya Air SJ 182: Tim Penyelam Kembali Temukan Barang Penumpang, Mulai SIM hingga Paspor

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah cukup melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang bersedia

“Cukup vaksin yg bersedia,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah