PR SUMEDANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil melakukan vaksinasi Covid-19 pertama pada tahap pertama, hari ini Rabu, 13 Januari 2021.
Vaksinasi Covid-19 tentunya akan berlangsung di daerah-daerah lainnya dengan waktu yang sudah ditentukan.
Vaksinasi Covid-19 tersebut diwajibkan untuk semua warga Indonesia dan yang menolak vaksinasi tersebut akan mendapatkan denda.
Baca Juga: 7 Manfaat Rajin Konsumsi Ceri Bagi Kesehatan Tubuh, Termasuk Membuat Tidur Nyenyak
Proses vaksinasi Covid-19 tersebut mendapat tanggapan dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menggunakan upaya memaksa rakyat untuk divaksin, meskipun dibolehkan oleh UU Nomor 4 tahun 1984.
“Meski pemerintah bisa menggunakan upaya paksa untuk memvaksin semua org sesuai UU 4/1984, tp sy sarankan tak perlu gunakan upaya paksa,” tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dalam postingan cuitan Twitter peribadinya @FerdinandHaen3 Rabu, 13 Januari 2021.
Baca Juga: Update Sriwijaya Air SJ 182: Tim Penyelam Kembali Temukan Barang Penumpang, Mulai SIM hingga Paspor
Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah cukup melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang bersedia
“Cukup vaksin yg bersedia,” tulisnya.