PR SUMEDANG – Vaksinasi Covid-19 saat ini ramai menjadi perbincangan publik, termasuk pernyataan anggota DPR RI Komisi IX, Ribka Tjiptaning yang menolak untuk divaksin.
Padahal, pemerintah sudah berupaya untuk meyakinkan masyarakat Indonesia terkait kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19, sebagaimana pernyataan yang diumumkan oleh MUI dan BPOM.
Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 pada hari ini agar masyarakat tidak ragu untuk melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Terpilih Menjadi Ketua KONI Sumedang, Ali Badjri: Tantangan ke Depan Sangat Berat
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI), Budi Gunadi, memberi penjelasan terkait vaksinasi Covid-19 di hadapan anggota DPR RI pada Rabu, 13 Januari 2021.
“Tadi saya ingat, kemarin, ada anggota dewan yang menyatakan ke saya, ini kan public good ya, jadi musti dipastikan, karena dibeli oleh uang negara,” ujar Menkes Budi, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari PMJ News.
Dijelaskannya, bahwa vaksin Covid-19 merupakan barang milik publik sehingga sangat hati-hati dalam pemakaiannya.
“Vaksin ini sepemahaman saya, selain dia public good dari definisinya sebagai barang, dia juga ada public good definisinya sebagai fungsi, dalam arti ini diberikan public goods for the good untuk publik,” ujar Menkes RI menjelaskan.
Baca Juga: Fajar Alfian Santai Fisioterapi di Thailand Open 2021, Netizen: Warna Rambut Kembar dengan Karpet
Ia menegaskan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 tidak hanya untuk kebaikan diri sendiri, tapi untuk kebaikan bersama.