PR Sumedang – Pemerintah Indonesia resmi membubarkan serta melarang semua aktivitas organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada hari Rabu, 30 Desember 2020.
Aktivis Mohamad Guntur Romli tidak menutupi kegembiraannya mendengar kabar bahwa pemerintah Indonesia resmi membubarkan serta melarang semua aktivitas organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru dalam Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan di Status Medsos
Hal tersebut diungkapkan Guntur Romli lewat postingan Twitter pribadinya @GunRomli pada hari Rabu, 30 Desember 2020.
“Bangun tidur sejuk dan damai sekali, apalagi ditambah negeri ini bebas dari FPI. Salam dari ubud Bali,” tulis Guntur Romli.
Kemudian dalam cuitan sebelumnya, Guntur Romli mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Gisella Anastasia Mengaku Mabuk saat Rekam Video Syur dengan Michael Yukinobu
Lebih lanjut Guntur Romli menyebutkan bahwa pembubaran FPI merupakan keinginan Gus Dur sejak lama.