PR SUMEDANG – Pemerintah DKI Jakarta memberikan informasi bahwa kasus Covid-19 telah mengalami peningkatan selama dua pekan terakhir.
Peningkatan ini terlihat dari akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terjadi kenaikan sebesar 11,62 persen selama periode 7-11 November 2020. Hal ini berpengaruh terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dibuat untuk khusus jenazah pasien Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Antara, saat ini tempat pemakaman khusus untuk jenazah Covid-19 di Pondok Ranggon hanya tersisa 30 liang lahat di blok nonmuslim.
Baca Juga: Insya Allah Segera Sembuh, Amalkan Dzikir Ini agar Allah Senantiasa Mengangkat Penyakit Anda
Sampai dengan sekarang, TPU Pondok Ranggon telah menampung lebih dari 4.650 jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim.
Sebelumnya telah diketahui bahwa Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta telah membuka lahan baru sebanyak tiga blok untuk jenazah Covid-19. Lahan tersebut bisa menampung sebanyak 1.000 jenazah Covid-19.
Dengan adanya masalah ini, pihak TPU Pondok Ranggon pun memberikan solusi bagi jenazah muslim, yang diterapkan saat ini adalah mekanisme makam tumpang atau beberapa jasad dikubur dalam satu liang lahat.
Baca Juga: Unik! Polres Sumedang Luncurkan Buku Saku Info Vaksin Versi Bahasa Sunda untuk Masyarakat
Menurut penuturan Penanggung Jawab Pelaksanaan Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi bagi keluarga yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang.