Yusri menegaskan polisi melakukan operasi kemanusiaan, namun apabila pengunjuk rasa tidak membubarkan diri maka petugas akan menerapkan operasi penegakan hukum protokol kesehatan.
Sebelumnya, beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Santer Dikabarkan Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih Tulis Curhatan Ini
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.
Aparat gabungan juga telah mengevakuasi 22 orang diduga pengikut Rizieq yang ke Wisma Atlet Kemayoran lantaran reaktif usai dites cepat Covid-19.***(Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)