Akses Link dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Desember Cukup Pakai KTP

- 15 Desember 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi bantuan BST.
Ilustrasi bantuan BST. /PIXABAY/Pixabay/

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI: Kereta Api Tabrak Mobil Patroli di Sragen hingga Tanggapan Presiden Jokowi

-BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

-Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

-Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Pantas Hanya Bertahan Tiga Bulan, Ini Penyebab Kalina Ocktaranny Cerai dengan Mantan Suami Ketiga

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***(Nia Sari/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah