Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Polisi: Datang Baik-baik, Tidak Usah Bawa Simpatisan

- 1 Desember 2020, 10:13 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

"Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan," tuturnya.

Yusri juga berharap MRS bisa hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga: Lirik Lagu ENHYPEN Given Taken, Versi Bahasa Inggris dan Terjemahannya

"Saya mengimbau taat hukum, kita warga negara Indonesia harus taat hukum, datang ke sini hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan di pemeriksaan," kata Yusri.

Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Desember 2020, Keuangan Taurus Memburuk

Dengan peningkatan status tersebut, kedua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu telah ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Merespons panggilan Habib Rizieq tersebut, akun Twitter FPI ikut mencuit. "Surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk IB HRS dan Habib Hanif Alathas telah diterima oleh Team BHF (Badan Hukum FPI)," cuit akun FPI tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x