PR SUMEDANG - Selasa 1 Desember 2020, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Habib Rizieq.
Tak sendirian, Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq, dan biro hukum FPI AY juga dipanggil oleh penyidik kepolisian.
Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan jika pemanggilan ketiga nama tersebut ialah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas peristiwa yang terjadi 14 November 2020 itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Minggu Ini, Aries saatnya Cari Pekerjaan Tambahan
"Untuk jadwal besok (hari ini, Red), ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY.
"Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 30 November 2020, seperti dikutip dari Antara.
Sebagaimana diberitakan Portal Jember dalam artikel Habib Rizieq Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya, FPI Bercuit: Jaga Jempol agar Tak Jadi Delik Yusri berharap, semua yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan bisa hadir sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 1 Desember 2020, Trans TV, SCTV, dan Global TV
Ia mengimbau simpatisan Habib Rizieq maupun FPI tidak datang ke mapolda untuk mengawal pimpinan mereka.