PR SUMEDANG - Pihak penyidik Polda Metro Jaya merencanakan akan segera memeriksa imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab beserta menantunya, Hanif Alatas, dan biro hukum FPI.
Diketahui sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab menggelar acara maulid sekaligus pernikahan putrinya pada 14 November 2020 lalu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang digelar tersebut menimbulkan kerumunan massa yang cukup banyak terutama dari anggota FPI, dan dinilai melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
Baca Juga: Usai Bentrokan dengan David Luiz, Raul Jimenez Mengalami Retak Tengkorak
Pihak kepolisian sebetulnya telah berulang kali memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak datang saat pemeriksaan.
Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Senin, 30 November 2020, bahwa melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga orang tersebut akan diperiksa kepolisian pada Selasa, 1 Desember 2020.
Menurut Yusri, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait terjadinya kerumunan massa yang mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Petamburan.
Baca Juga: Ayu Wulantari Selebgram Cantik Asal Bali Melompat dari Lantai 4 Diduga Karena Putus Cinta
"Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian, menantu dari Rizieq Shihab yakni HA, ketiga saudara HRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," ucapnya.