Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq, Anggota DPRD DKI: Harus Adil untuk Semua

17 November 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/Tumisu/

 

PR SUMEDANG - Baru-baru ini Indonesia sedang ramai memperbincangkan kepulangan Habieb Rizieq Shihab yang dijemput oleh kerumunan massa pengikut dan jemaah Front Pembela Islam (FPI).

Terjadinya kerumunan massa di daerah Petamburan Jakarta itu tidak dapat dihindarkan, sehingga berdampak pada pencabutan jabatan beberapa petinggi Polri.

Hal itu terjadi karena sejumlah pejabat Polri di daerah dinilai tidak tegas untuk mengantisipasi kerumunan massa di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: TXT Masuk Billboard 200 Berkat Minisode 1: Blue Hour, Penggemar Langsung Heboh

Perihal kejadian tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menghargai langkah kepolisian dalam mengambil sikap, seperti pemeriksaan pejabat Pemprov DKI.

“Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya,” ujar Riano di Jakarta, Selasa, 17 November 2020, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara.

Riano mengungkapkan, tidak hanya Jakarta, di daerah lain pun banyak terjadi kerumunan massa mencapai ratusan orang, terlebih pada masa Pilkada, termasuk aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini banyak digelar.

“Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu,” tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: 9 Tanda Jika Tubuh Anda Kekurangan Vitamin, dari Kram hingga Rambut Rontok

Ia berharap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk se-Indonesia, bukan hanya di Jakarta.

Tak hanya itu, akibat kerumunan massa yang terjadi di Jakarta yaitu pada acara pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut terimbas.

Dikabarkan, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dilakukan pemeriksaan oleh Polri. Selain itu, Habib Rizieq selaku tuan rumah pada acara tersebut juga akan dimintai keterangannya.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta itu, Anies Baswedan sudah melakukan tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sesuai dengan Pergub Nomor 79 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Minggu Ini, Libra Berpeluang Besar Naik Gaji

“Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, karena keluarga Habib Rizieq melanggar protokol kesehatan dan tidak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir, Anies sudah memberi denda atau sanksi administratif maksimal Rp50 juta.

Berdasarkan hal tersebut, Riano menilai bahwa Anies Baswedan sudah melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan, sebagaimana dilansir dari Antara.

“Kan tidak ada yang kebal hukum. Harus adil untuk semua, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh tebang kasih, demo Ciptaker, pilkada, dan kegiatan kerumunan lainnya,” ujar Riano memberi komentar terhadap peristiwa yang terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Selamat! Kampung KB Perwakilan Sumedang Masuk 6 Besar Terbaik di Jawa Barat

Anggota DPRD DKI Jakarta itu berharap agar semua yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 diberi sanksi yang serupa, agar tidak memicu timbulnya klaster penularan Covid-19.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler