Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG Naikkan Status Menjadi Siaga

5 November 2020, 15:05 WIB
Gunung Merapi /Portaljogja.com/Panji Arkananta

PR SUMEDANG – Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikan aktivitas status Gunung Merapi dari Waspada (level II) menjadi Siaga (III) mulai Kamis, 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

“SIARAN PERS Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III),” cuit akun BPPTKG @BPPTKG

“Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” sambungnya.

Baca Juga: Gelar Innovative Government Award (IGA), Kemendagri Terus Merangsang Daerah untuk Berinovasi

Berdasarkan siaran pers tersebut, kronologi meningkatnya aktivitas Gunung Merapi sebagai berikut

1. Setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, Vulkanik Dangkal (VB), dan Fase Banyak (MP) mulai meningkat. sebagai bahan perbandingan, pada bulan Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali.

2. Terjadi pemendekan jarak baseline EDM (Electronic Distance Measurement) sektor Barat Laut Babadan-RB1 (selanjutnya disingkat EDM Babadan) sebesar 4 cm sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020. Setelah itu, pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm per hari sampai September 2020.

Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 11 Sudah Keluar, Jangan Khawatir Dulu Jika Muncul Tulisan Ini

3. Sejak Oktober 2020, kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali per hari. Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm per hari. Enenergi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.

4. Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi erupsi 2010.

5. Berdasarkan pengamatan morfologi kawah G. Merapi dalam metode Foto Udara (Drone) pada tanggal 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Ikut Try Out Gratis Agar Lolos CPNS 2021

6. Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awah panas sejauh maksimal 5 km.

Dengan ditetapkannya status Siaga (Level III), @BPPTKG memberikan prakiraan bahaya dan hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Prakiraan bahaya meliputi: DIY (Sleman), Jawa Tengah (Magelang, Boyolali, dan Klaten).

Baca Juga: Bagini Cara Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum Jika NIK Tak Terdaftar

2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan di KRB III G. Merapi termasuk pendakian ke G. Merapi.

4. Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler