Kabar Baik! Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Informasinya untuk Periode April-Juni 2021

23 Maret 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi stimulus Listrik PLN diperpanjang dari April sampai Juni 2021.* //Dok. Pikiran Rakyat

PR SUMEDANG - PT PLN (Persero) menginformasikan stimulus listrik diperpanjang untuk periode bulan April hingga Juni tahun 2021 ini.

Melalui unggahan akun resmi Instagram @pln_id, mengunggah skema baru terkait stimulus listrik yang diperpanjang pada periode April hingga Juni 2021.

Pada keterangan unggahan tersebut, menyebutkan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik yang diperpanjang bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April hingga Juni tahun 2021 ini.

Baca Juga: Terlahir dengan Jiwa Memberontak, 3 Zodiak Ini Memilih Jalan Hidup dengan Melawan Norma Sosial

Lebih lanjut, stimulus listrik pada periode April hingga Juni tahun 2021 ini besarannya separuh dari periode sebelumnya.

"Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April - Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya," tulis pihak PLN pada keterangan unggahan akun resmi Instagram @pln_id pada 22 Maret 2021, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com.

Sebagai informasi, bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A-B dan Jadwal Piala Menpora2021 Hari Ini Selasa, 23 Maret 2021

Berikut ini informasi lengkap stimulus listrik periode April hingga Juni 2021 berdasarkan unggahan akun resmi Instagram @pln_id tersebut.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/450 VA):

- Reguler (Pasca Bayar) diskon 50 persen diterima saat pembayaran rekening listrik

- Prabayar diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa, 23 Maret 2021: Hubungan Aries, Leo, hingga Pisces Penuh Kejutan

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA (R1/900 VA):

- Reguler (Pasca Bayar) diskon 25 persen diterima saat pembayaran rekening listrik

- Prabayar diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Perlu diketahui, diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Baca Juga: Berlaku 23-25 Maret 2021, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum yaitu 40 jam nyala, berlaku bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA)

- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA)

- Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/>30.000 kVA ke atas)

Baca Juga: Sedang Viral di Tiongkok, Penerjemah Zhang Jing Banjir Pujian Usai Tampil Memukau di Pertemuan Tiongkok-AS

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri tersebut disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Untuk pembebasan biaya beban atau Abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-2/220 VA sampai dengan S-3/>900 VA)

- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA)***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @pln_id

Tags

Terkini

Terpopuler