PR SUMEDANG - Stimulus keringanan tagihan listrik diinformasikan diperpanjang dari bulan Januari hingga Maret tahun 2021.
Kabar tersebut dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com melalui unggahan terbaru akun Instagram PLN @pln_id pada 1 Januari 2021.
Dalam keterangan unggahan tersebut, dikatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang simulus pada sektor ketenagalistrikan yang berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, serta biata beban hingga bulan Maret 2021.
Baca Juga: Berpotensi 'Bunuh Ratusan Orang', Peneliti Prediksi Gempa Dahsyat akan Mengguncang Israel
Keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan, lalu kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dijelaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas pada 28 Desember 2020, dan kesepakatan dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenangalistrikan.
Disampaikan bahwa ketentuan teknisnya yaitu, terdapat diskon sebesar 100 persen tarif tenaga listrik untuk rumah tangga daya 450 VA. Lalu diskon 50 persen untuk rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.
Baca Juga: 3 Program Bantuan Sosial Ini Mulai Disalurkan pada Pekan Pertama Januari 2021, Yuk Cek Penjelasannya
Sementara itu, diskon 100 persen untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA. Lalu diskon 50 persen untuk UMKM golongan insusri kecil daya 450 VA.
Kemudian diinformasikan bahwa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperuntukan golongan sosial, bisnis, dan insdustri dengan daya 1.300 VA ke atas.
Sedangkan pembebasan penerapan ketentuan tekening minimum untuk golongan layanan khusus, disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenangan listrik.
Baca Juga: Bayar Utang hingga Beri Kesan Baik saat Kencan, Ini Ramalan Zodiak Aries untuk Bulan Januari 2021
Lihat postingan ini di Instagram
Sedangkan pembebasan biaya beban atau abonemen disebutkan untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA. Lalu untuk golongan bisnis dan industri daya 900 VA.***