PR SUMEDANG - Kabar baik, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag 2020 untuk MTS dan MA sudah cair.
Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan PIP ini disalurkan guna membantu para siswa dari keluarga miskin dalam meringankan biaya pendidikan.
Besaran bantuan ini tidak sama, melainkan sesuai dengan tingkat sekolah. Tingkat MI akan mendapatkan bantuan Rp450.000, Kemudian MTS diberikan bantuan Rp750.000 ribu dan MA sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Tes Kepribadian dari Huruf Terakhir Nama Kamu, Cek Punyamu
Sebelumnya, para penerima bantuan PIP ini harus melakukan aktivasi terlebih dahulu, terutama bagi mereka yang baru membuka rekening.
Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel Akhirnya! PIP Kemenag 2020 Cair, Berikut Tata Cara Aktivasi Rekening Agar Bisa Diambil dalam melakukan aktivasi diperlukan beberapa dokumen sebagai syarat dari aktivasi rekening yaitu:
1. Surat keterangan kepala madrasah
Baca Juga: Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional Desember 2020
2. Salah satu tanda bukti identitas pengenal penerima bantuan yaitu KIP /kartu pelajar / Kartu Keluarga / surat keterangan kepala desa
3. Mengisi formulir pembukaan rekening penerima yang disediakan oleh bank penyalur yang telah di isi dan ditandatangani oleh penerima bantuan.
Setelah aktivasi rekening selesai dilakukan selanjutnya penerima bantuan akan menerima :
Baca Juga: Fans Berat! Ibunda Inul Daratista Terbang ke Jakarta Hanya Demi Ketemu Pemain Sinetron Ikatan Cinta
1. Kartu Indonesia pintar KIP yang sudah terhubung dengan rekening penerima yang memiliki fasilitas sebagai kartu debit/ATM yang diterbitkan oleh bank penyalur
2. Buku tabungan simpanan pelajar yang diterbitkan bank penyalur.
Itulah mengenai aktivasi rekening untuk bisa mencairkan bantuan PIP Kemenag 2020.***(Sandi Susandi/Fix Indonesia)