Akses Link dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Desember Cukup Pakai KTP

15 Desember 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi bantuan BST. /PIXABAY/Pixabay/

PR SUMEDANG - Keluarga yang terdaftar dalam PKH bulan Desember ini akan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu. Kamu cukup menyiapkan KTP untuk mengecek apakah bantuan tersebut cair atau tidak.

Klik link dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan. Kemudian, kamu bisa mengecek bantuan BST Bansos yang akan cair ini.

Pada bulan April-Juni, bantuan BST sebesar Rp600 ribu sudah cair. Sedangkan untuk bulan Juli-Desember, bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp300 ribu per-KK PKH.

Baca Juga: Bupati Sumedang Imbau Calon Kades Tidak Melakukan Euforia Kemenangan Berlebihan pada Pilkades Besok

Tahun depan nanti dengan periode Januari-Juni 2021, bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kuota sebanyak 20.000 KPM ditambahkan sebagai penerima bantuan tersebut. Keputusan tersebut diambil oleh Menteri Sosial Juliari dan akan diberikan di daerah-daerah yang penyeluran bantuannya bisa dengan cepat.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta (23/11) dikutip dari laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Mulai 18 Desember, Luhut Pandjaitan Sarankan Anies Baswedan Perketat WFH di Jakarta hingga 75 Persen

Sebagaimaan diberitakan Berita DIY dalam artikel Siapkan KTP Untuk Dapat BST Rp 300 Ribu Cair Bulan Desember Ini, Cek di Link dtks.kemensos.go.id pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," kata Mensos Juliari.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tiga Orang Indonesia Ini Masuk 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Jokowi Peringkat 12

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kominfo Targetkan Jaringan 4G Bisa Diakses di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2021 Mendatang

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Presiden Barcelona, Victor Font Akan Mati-matian Bujuk Lionel Messi Bertahan

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

-Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

-Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: 7 Manfaat Mengejutkan Kurma untuk Rambut dan Kulit, Salah Satunya Hilangkan Stretch Marks

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Baca Juga: 5 Makanan Kaya Akan Antioksidan, Bisa Cegah Kanker hingga Penyakit Jantung

-Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI: Kereta Api Tabrak Mobil Patroli di Sragen hingga Tanggapan Presiden Jokowi

-BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

-Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

-Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Pantas Hanya Bertahan Tiga Bulan, Ini Penyebab Kalina Ocktaranny Cerai dengan Mantan Suami Ketiga

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***(Nia Sari/Berita DIY)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler