Fahri Hamzah Dicecar Najwa Soal Ekspor Benih Lobster: Rugi Na, Ya Allah Rugi

27 November 2020, 10:50 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah

PR SUMEDANG - Tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK memunculkan babak baru dengan terungkapnya Fahri Hamzah sebagai salah satu eksportir benih lobster di Indonesia.

Dikutip dari akun YouTube resmi Najwa Shihab pada Jumat, 27 November 2020, menampilkan bahwa Najwa Shihab bersama dengan Fahri Hamzah dan ketiga narasumber lainnya mendiskusikan perkara ekspor benih lobster yang mengakibatkan Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Pihak Najwa Shihab mengunggah ulang video tayangan yang telah ditampilkan pada siaran televisi Trans 7, yakni Mata Najwa pada Rabu, 26 November 2020.

Baca Juga: Kasus Kematian Ibu Melahirkan Meningkat di Sumedang Dibandingkan Tahun Lalu

Dalam unggahan video tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah diperkenalkan sebagai eksportir benih lobster.

Fahri mengaku rugi sekitar 380 juta rupiah dalam menjalankan bisnis ekspor benih lobster.

Akan tetapi, Najwa Shihab selaku presenter acara Mata Najwa merasa tidak percaya dengan hal yang dialami Fahri Hamzah.

"Karena kamu reporter kamu memang tidak mudah percaya, tapi saya beneran rugi," ujar Fahri Hamzah.

Bahkan, Fahri Hamzah menegaskan bahwa perusahaan yang baru saja ia rintis sejak bulan Mei 2020 lalu tersebut memang mengalami kerugian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 November 2020, Taurus Keluarkan Isi Hatimu

"Rugi Na, Ya Allah rugi," tutur Fahri menegaskan.

"Kalau rugi, kenapa banyak pengusaha yang berbondong-bondong untuk mendapatkan izin ekspor bayi lobster?" ucap Najwa Shihab.

"Ya karena bego, ga tahunya malah rugi," kata Fahri diiringi dengan tawanya.

Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut mengatakan bahwa perusahaan yang untung adalah perusahaan yang ingin mengambil jalan pintas dengan menghindari bea cukai.

Baca Juga: Simak 10 Manfaat Konsumsi Teh Kunyit, dari Meningkatkan Imun hingga Mencegah Kanker

"Jadi begitu mendapat izin, yang harusnya kuota pengiriman lobster berapa, menjadi berapa, seperti penyelundupan," ujarnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler