Wanita yang sedang dalam keadaan junub diperbolehkan membaca doa apa saja, karena tidak masuk ke dalam larangan saat haid.
Saat haid dan nifas, wanita pun masih bisa mengamalkan doa harian seperti al-Matsurat yang merupakan kumpulan doa harian yang diamalkan oleh Rasulullah.
7. Menghadiri Pelaksanaan Shalat Hari Raya
Wanita haid masih boleh dan bahkan dianjurkan menghadiri pelaksanaan shalat Ied, hanya saja tidak boleh ikut sholat.
Ini akan menjadi amalan yang baik ketika haid yang akan mendatangkan pahala meski terbatas karena hanya sebatas menghadiri.
Rasulullah SAW bersabda: “Segenap perempuan tua, gadis dan perempuan-perempuan yang sedang haid keluar rumah. Hendaknya mereka menghadiri amal kebaikan dan (ikut) berdoa dengan orang-orang beriman. Untuk perempuan-perempuan yang haid hendaknya menjauhi tempat sholat," (HR Bukhari).***