SUMEDANGKLIK - Tradisi bakar kemenyan biasanya masih sering kita jumpai di berbagai aktivitas sakral dalam masyarakat Indonesia.
Namun, kita juga sering menjumpai tradisi bakar kemenyan di tempat-tempat tertentu, misalnya seperti di makam para wali.
Tak hanya itu, tradisi bakar kemenyan pun sering dijumpai pada acara-acara seperti doa sedekah bumi yang dilakukan secara islami.
Kini pemahaman masyarakat berkembang jika tradisi bakar kemenyan merupakan suatu praktik yang disangkut-pautkan dengan aktivitas klenik atau mistis.
Baca Juga: Bukan Main, Aset Hasil Penipuan Investasi yang Disita Bareskrim Polri Tembus Hingga Rp1,5 Triliun
Sebagian warga juga menganggap bau dari wewangian kemenyan diidentikan dengan pemanggilan roh.
Namun sebenarnya, pada awalnya fungsi kemenyan sendiri merupakan sebagai pewangi ruangan, karena kemenyan jika dibakar akan menghasilkan aroma wewangian tertentu.
Dalam tulisan Ibnu Battuta, 'Tuhfat al-Nuzzhar fi Ghara’ib al-Amshar wa ’Aja’ib al-Asfar' disebutkan bahwa bangsa Arab bahkan mencari kemenyan yang dicari untuk berbagai kebutuhan wewangian sampai ke nusantara.
Namun, bagaimanakah sebenarnya hukum membakar kemenyan dalam agama Islam?