Tradisi Bakar Kemenyan dalam Islam Haram Kah? Ini Hadits Rasulullah SAW

- 11 Maret 2022, 21:48 WIB
Tradisi bakar kemenyan identik dengan klenik dan mistik, namun juga digunakan untuk wewangain di ruangan dan juga di acara keagamaan secara islami. Bagaimanakah hukumnya dalam Islam?
Tradisi bakar kemenyan identik dengan klenik dan mistik, namun juga digunakan untuk wewangain di ruangan dan juga di acara keagamaan secara islami. Bagaimanakah hukumnya dalam Islam? /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto


SUMEDANGKLIK - Tradisi bakar kemenyan biasanya masih sering kita jumpai di berbagai aktivitas sakral dalam masyarakat Indonesia.

Namun, kita juga sering menjumpai tradisi bakar kemenyan di tempat-tempat tertentu, misalnya seperti di makam para wali.

Tak hanya itu, tradisi bakar kemenyan pun sering dijumpai pada acara-acara seperti doa sedekah bumi yang dilakukan secara islami.

Kini pemahaman masyarakat berkembang jika tradisi bakar kemenyan merupakan  suatu praktik yang disangkut-pautkan dengan aktivitas klenik atau mistis.

Baca Juga: Bukan Main, Aset Hasil Penipuan Investasi yang Disita Bareskrim Polri Tembus Hingga Rp1,5 Triliun

Sebagian warga juga menganggap bau dari wewangian kemenyan diidentikan dengan pemanggilan roh.

Namun sebenarnya, pada awalnya fungsi kemenyan sendiri merupakan sebagai pewangi ruangan, karena kemenyan jika dibakar akan menghasilkan aroma wewangian tertentu.

Dalam tulisan Ibnu Battuta, 'Tuhfat al-Nuzzhar fi Ghara’ib al-Amshar wa ’Aja’ib al-Asfar' disebutkan bahwa bangsa Arab bahkan mencari kemenyan yang dicari untuk berbagai kebutuhan wewangian sampai ke nusantara.   

Namun, bagaimanakah sebenarnya hukum membakar kemenyan dalam agama Islam?

Baca Juga: KISAH NYATA, Kesaksian Pria yang Mati Suri 21 Hari dan Diperlihatkan Adanya Rencana Perang Dunia ke 3

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x