Babak Baru TPPAS Legok Nangka Dimulai Lewat Penandatanganan Perjanjian Antara Pemdaprov Jabar dengan PT JES

- 28 Juni 2024, 17:49 WIB
Perjanjian kerja sama antara Pemdaprov Jabar dengan PT JES terkait pengolaan TPPAS Regional Legoknangka
Perjanjian kerja sama antara Pemdaprov Jabar dengan PT JES terkait pengolaan TPPAS Regional Legoknangka /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS --  Setelah beberapa waktu lalu mendapatkan investor asal Jepang, hari ini Pemdaprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat 28 Juni 2024.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per-tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029.

Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan BUP TPPAS Legok Nangka Dibentuk Januari Ini

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Penandantangan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko Perekonomian. Selain itu, penandatanganan disaksikan pula oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.

Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemdaprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka. Penandatanganan perjanjian dengan PT JES menandai tonggak penting komitmen tersebut.

"Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey Machmudin usai acara penandatanganan.

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektar di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang.

TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah