Bey Machmudin Pastikan BUP TPPAS Legok Nangka Dibentuk Januari Ini

- 17 Januari 2024, 06:00 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat ditanya tentang TPPAS Legok Nangka
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat ditanya tentang TPPAS Legok Nangka /B. Hartati/

SUMEDANG BAGUS -- Setelah Senin 15 Januari 2024 melakukan peninjauan bersama Menteri Kehutanan RI, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan, Badan Usaha Pelaksana atau BUP TPPAS Legok Nangka dibentuk Januari ini. Hal itu diungkapkannya usai Rapat Pimpinan atau Rapim di Gedung Sate Bandung, Selasa 16 Januari 2024.

Menurut Bey, proses pembangunan TPPAS yang berlokasi di kawasan Nagrek Kabupaten Bandung tersebut terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, semua pihak mendukung jika Jabar memiliki TPPAS yang terintegrasi dengan PLT Sampah atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

Baca Juga: Groundbreaking TPPAS Legoknangka Segera Dilakukan Semester I Tahun 2024

"Ya jadi perkembangannya sesuai dengan progress perencanaannya. Jadi di bulan ini akan dibentuk badan usaha pelaksana BUP. Dan lanjut ini berjalan terus prosesnya dan sesuai rencana juga dan semuanya mendukung bahwa kita harus punya TPPAS dan juga yang terintegrasi dengan PLTsampah," ujar Bey.

Bey pun menargetkan, pada semester 1 2024 sudah ada ground breaking untuk TPPAS Legok Nangka. "Kita semua berharap semester 1 sudah ada groundbreaking untuk Legok Nangka," tuturnya.

Sementara itu, untuk TPPAS Lulut Nambo yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Bey menyatakan hingga saat ini masih dalam tahap uji coba pengolahan 100 ton sampah. Uji coba sempat gagal dengan hanya mencapai 95 ton sampah.

"Nambo uji coba yang 100 ton. Tapi masih belum. Tapi ya itu akan berjalan terus dan proses sudah terus. Itu sama juga untuk tahap satunya akan dimulai tahun ini. Kemarin ujicoba untuk 100 ton tapi... teknis lah. Baru 95 ton, jadi tinggal sedikit lagi," katanya.

Meski sempat gagal, uji coba terus dilakukan. Tahun ini direncanakan untuk tahap 1, TPPAS Lulut Nambo akan mengelola 60 ton sampah setiap bulan.***

Editor: B. Hartati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah