Anggota DPRD Jawa Barat Desak Pembentukan KPAID Garut untuk Perlindungan Anak

- 8 November 2023, 18:01 WIB
Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Komisi V
Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Komisi V /Muhammad Nur Pikiran Rakyat Garut /

SUMEDANG BAGUS - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, mengeluarkan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Langkah ini diambil untuk memberikan pendidikan, bimbingan, dan dukungan hukum yang diperlukan ketika anak-anak menjadi korban atau pelaku kekerasan.

Enjang Tedi mengungkapkan bahwa saat ini belum ada KPAID yang beroperasi di Kabupaten Garut, dan ia merasa bahwa keberadaan lembaga tersebut sangat penting. Sebelumnya, ketika terjadi insiden di Cibatu, ia telah mendorong pembentukan KPAID Garut.

Baca Juga: Anwar Usman Masih Jadi Hakim MK, Syarif Bastaman : Jangan Pilih Pemimpin yang Melanggar Konstitusi

Pembentukan KPAID di daerah ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu mengacu pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2014. Undang-undang ini memungkinkan tingkat provinsi atau kota/kabupaten untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan, mediasi, advokasi, dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah sehubungan dengan perlindungan anak.

Saat ini, pendampingan dan perlindungan anak di Kabupaten Garut masih dilakukan oleh KPAID Tasikmalaya. Enjang Tedi berpendapat bahwa saatnya Garut memiliki KPAID sendiri agar dapat merespons lebih efektif ketika ada masalah yang melibatkan anak-anak di Garut.

"Kita harus terus mendorong dan mendesak Pemda Garut untuk segera membentuk KPAID agar dapat melakukan pengawasan dan perlindungan anak dengan lebih efektif dan cepat," katanya.

Baca Juga: Kolaborasi Eksklusif Erigo dan JKT48, Luncurkan Produk Spesial Cuma di Shopee 11.11 Big Sale

Desakan ini muncul karena beberapa kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak terjadi di Garut. Yang terbaru adalah kasus seorang pelajar SMP yang ditemukan meninggal di pinggiran Sungai Cimanuk. Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa anak tersebut menjadi korban penganiayaan oleh temannya, yang dimulai dari permainan bola voli hingga berujung pada penganiayaan dengan senjata tajam.

Enjang Tedi merasa prihatin dan terkejut dengan kejadian tersebut. Ia berpendapat bahwa kejadian ini di luar nalar dan harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Pemerintah Kabupaten Garut melibatkan para ahli dalam observasi dan konseling anak-anak yang berhadapan dengan hukum untuk memahami motif di balik tindakan mereka.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x