Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, "Tentu saja aktivitas pembuangan sampah ke TPA terganggu. Tapi, untuk sementara ini kita fokus dulu pada proses pemadaman." Tim pemadam kebakaran yang melibatkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, dan Polri masih berupaya keras untuk memadamkan api di TPA Jalupang, yang terletak di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.
Baca Juga: Areal Sawah Panen di Karawang Capai 137.965 Hektar
Wawan Setiawan juga menjelaskan bahwa proses pemadaman kebakaran di fasilitas penampungan sampah tersebut kemungkinan besar tidak akan selesai dalam waktu satu atau dua hari. Kebakaran ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang potensi kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah mengambil tindakan preventif dengan meminta warga sekitar untuk menghindari daerah sekitar TPA dan memakai masker sebagai langkah pertama dalam melindungi diri mereka dari asap dan partikel berbahaya yang mungkin terkandung dalam udara.
Selain itu, pihak berwenang telah meminta dukungan dari instansi terkait untuk mengatasi masalah tersebut. Kondisi cuaca dan angin yang berubah-ubah juga menjadi faktor yang memengaruhi upaya pemadaman kebakaran.
Kondisi terkini di TPA Jalupang masih dalam pemantauan ketat, dan upaya pemadaman akan terus berlanjut hingga situasi sepenuhnya terkendali. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar.***