SUMEDANG BAGUS - Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengumumkan bahwa dua orang pelajar telah ditahan karena diduga terlibat dalam aksi begal atau pencurian dengan kekerasan di daerah Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Dua individu pelajar yang diamankan adalah BP (17) dan FR (17). Penangkapan ini dilakukan beberapa hari yang lalu," ungkap AKP Arief Bastomi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, ketika menjelaskan kasus ini dalam konferensi pers di Markas Polres Karawang pada hari Selasa.
Baca Juga: Mario Dandy Tidak Mampu Bayar Restitusi 120 Miliar
Aksi begal yang melibatkan kedua pelajar ini terjadi pada hari Sabtu (12/8). Kejadian terjadi di dini hari ketika korban yang terdiri dari AA (13), AR (14), dan MA (14) sedang berkendara dengan sepeda motor berboncengan tiga orang. Mereka hendak pulang ke rumah dari arah Cikampek menuju Tirtamulya. Tiba-tiba, di depan SMKN 1 Tirtamulya, dua pelaku mendekati mereka. Dua orang pelaku tersebut berada di atas sepeda motor. Dengan tiba-tiba, mereka mendekat dan mengayunkan senjata tajam ke arah korban, mengenai lengan kanan AR. Karena terkejut, AR jatuh dari sepeda motornya. Karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor, AR dan MA kemudian berlari meninggalkan kendaraan mereka dan ponsel di lokasi kejadian. Demikianlah kronologi yang dijelaskan oleh Arief.***