Partai Politik Daftarkan 2.134 Bacaleg ke KPU Jabar

- 15 Mei 2023, 16:12 WIB
LOGO kpu
LOGO kpu /Bojes Seran/

SUMEDANG BAGUS - 2.134 orang bakal calon legislatif untuk DPRD Tingkat I Jawa Barat didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024 ke KPU Jawa Barat. Selain itu terdapat pula 55 orang bakal calon DPD yang mendaftarkan diri selama 14 hari masa pendaftaran, mulai tanggal 1-14 Mei 2023.

Menurut Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul, meski masa pendaftaran dimulai sejak tanggal 1 Mei, partai politik peserta pemilu baru mulai mendaftarkan bacaleg pada pekan kedua atau Senin (8/5), diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera. Kemudian partai terakhir yang mendaftar pada Minggu adalah Partai Garuda.

Endun mengatakan, setiap partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 orang bakal caleg yang tersebar pada 15 daerah pemilihan di Provinsi Jabar.

Hingga hari terakhir, tercatat ada 2.134 orang bakal caleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik dari kuota seluruhnya sebanyak 2.160 orang. Artinya, tidak semua partai politik mengisi kuota maksimal 120 orang bakal caleg. Menurut Endun, sejumlah partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir karena membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.

Baca Juga: Kirab Penutup Rangkaian Hari Jadi Sumedang Ke-445

Oleh karena itu, partai politik yang belum sempat mengunggah berkas ke Silon hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke Kantor KPU Jawa Barat.

"Jadi bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon dan harus datang ke KPU Jawa Barat," kata dia.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x