SUMEDANGKLIK – Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah usulkan tiga nama penjabat (Pj) kepala daerah.
Tiga nama tersebut diketahui sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga daerah yang dimaksud yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
"Kami sudah usulkan untuk penjabat bupati/walikota di tiga wilayah itu. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung.
Baca Juga: Kini Warga Dua Desa Tak Lagi Khawatir Jembatan Ambruk
Untuk diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil, dalam menentukan Penjabat, selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu, tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jawa Barat)," tutur Ridwan Kamil.
Dia mencontohkan Kabupaten Sukabumi, misalnya. Dulu penjabat-nya pada waktu Pilkada 2020 usulan dari Pemprov Jawa Barat, akan tetapi diputuskan direktur dari Kemendagri.
Baca Juga: Indonesia Mulai Masuk Transisi Fase Endemi Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19 Ungkap Hal Ini
Kemudian, Ridwan Kamil mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab, kata dia, para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.