Jalin Kolaborasi Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, Ini Kesepakatan Jawa Barat dan BP2MI

- 30 Maret 2022, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) menunjukkan kesepakatan antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sate, Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) menunjukkan kesepakatan antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sate, Kota Bandung. /Biro Adpim Jabar

Ridwan Kamil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

"Agar negara bisa melindungi para Pekerja Migran Indonesia khususnya asal Jawa Barat, saya mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC. Ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin," ucap Ridwan Kamil.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap, kolaborasi antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI ini terus diperkuat. Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari pelaksanaan atas perintah undang-undang," ucap Benny.

"Saya berharap, kita semua, sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat," ujar Benny menambahkan.

Baca Juga: Kelelahan Dapat Menimbulkan Gangguan Kesehatan Yang Serius, Depresi Adalah Yang Paling Utama

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, JMSC dan Strategi Peningkatan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat, sebenarnya  sudah diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pilot project nasional.

"Yang juga dapat diterapkan provinsi-provinsi lain di Indonesia," ucap Taufik.

Dalam acara tersebut, Pemprov Jawa Barat turut melepas 21 PMI asal Jawa Barat yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Korea Selatan untuk bekerja.

Pemprov Jawa Barat mengharapkan, pada Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat ini dapat menggali ilmu di perantauan dan meningkatkan etos kerja. Sehingga ketika kembali ke tanah air, dapat berkontribusi untuk memajukan Jawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah