Jalin Kolaborasi Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, Ini Kesepakatan Jawa Barat dan BP2MI

- 30 Maret 2022, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) menunjukkan kesepakatan antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sate, Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) menunjukkan kesepakatan antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sate, Kota Bandung. /Biro Adpim Jabar

SUMEDANGKLIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menjalin kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung.

Ridwan Kamil berharap, kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.

Baca Juga: Spoiler dan Link Drakor 'A Business Proposal' Selanjutnya, Kim Sejeong dan Ahn Hyo Seop Bakal Kencan Ganda?

"Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," kata Ridwan Kamil.

Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Hal itu dimulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan ilegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, hingga koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Barat.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Jawa Barat dan BP2MI, akan bersinergi dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jawa Barat Migrant Service Center (JMSC) di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.

Baca Juga: Ketahuilah, Berikut Ini Orang yang Tidak Boleh Mengonsumsi Jahe, Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?

Ridwan Kamil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

"Agar negara bisa melindungi para Pekerja Migran Indonesia khususnya asal Jawa Barat, saya mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC. Ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin," ucap Ridwan Kamil.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap, kolaborasi antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI ini terus diperkuat. Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari pelaksanaan atas perintah undang-undang," ucap Benny.

"Saya berharap, kita semua, sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat," ujar Benny menambahkan.

Baca Juga: Kelelahan Dapat Menimbulkan Gangguan Kesehatan Yang Serius, Depresi Adalah Yang Paling Utama

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, JMSC dan Strategi Peningkatan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat, sebenarnya  sudah diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pilot project nasional.

"Yang juga dapat diterapkan provinsi-provinsi lain di Indonesia," ucap Taufik.

Dalam acara tersebut, Pemprov Jawa Barat turut melepas 21 PMI asal Jawa Barat yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Korea Selatan untuk bekerja.

Pemprov Jawa Barat mengharapkan, pada Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat ini dapat menggali ilmu di perantauan dan meningkatkan etos kerja. Sehingga ketika kembali ke tanah air, dapat berkontribusi untuk memajukan Jawa Barat. ***

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah