SUMEDANGKLIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menjalin kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung.
Ridwan Kamil berharap, kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.
"Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," kata Ridwan Kamil.
Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Hal itu dimulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan ilegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, hingga koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jawa Barat.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Jawa Barat dan BP2MI, akan bersinergi dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jawa Barat Migrant Service Center (JMSC) di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.
Baca Juga: Ketahuilah, Berikut Ini Orang yang Tidak Boleh Mengonsumsi Jahe, Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?