Jadi Provinsi Pertama Terapkan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah, Disdik dan Kejati Jawa Barat Akan Lakukan Ini

- 21 Maret 2022, 16:00 WIB
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N. Mulyana didampingi Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kejati Jawa Barat perihal penerapan kurikulum antikorupsi kepada pelajar, Senin, 21 Maret 2022. Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kurikulum antikorupsi dalam mata pelajaran PPKn kepada pelajar di sekolah menengah atas di Jawa Barat.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N. Mulyana didampingi Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kejati Jawa Barat perihal penerapan kurikulum antikorupsi kepada pelajar, Senin, 21 Maret 2022. Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kurikulum antikorupsi dalam mata pelajaran PPKn kepada pelajar di sekolah menengah atas di Jawa Barat. /Ecep Sukirman/SumedangKlik/

SUMEDANGKLIK – Memberikan pemahaman antikorupsi kepada pelajar, harus segera dilakukan pemerintah bersama unsur penegak hukum.

Hal itu untuk membentuk karakter integritas kepada pelajar sejak dini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana di Kantor Kejati Jawa Barat pada Senin, 21 Maret 2022 mengatakan, saat ini pihaknya berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.

Kurikulum pendidikan ini, lanjut Asep, nantinya menyasar sekolah tingkat menengah atas yang tersebar di Jawa Barat.

Baca Juga: KKB Tembak Anggota Polisi dan Membakar Belasan Rumah Guru di Distrik Baya Biru Papua

"Pak Kadisdik Jawa Barat sedang menginisiasi membuat terobosan berupa nanti kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diterapkan di sekolah yang ada di Jawa Barat," kata Asep.

Asep menambahkan, kurikulum antikorupsi pertama kali akan diluncurkan di Bekasi pada Rabu 23 Maret 2022.

Menurut dia, jaksa nantinya akan turun langsung ke sekolah dan memberi bahan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Suami Korban Kasus Pembunuhan Subang, Selama Ini Terkatung-katung

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x