SUMEDANGKLIK – Memberikan pemahaman antikorupsi kepada pelajar, harus segera dilakukan pemerintah bersama unsur penegak hukum.
Hal itu untuk membentuk karakter integritas kepada pelajar sejak dini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana di Kantor Kejati Jawa Barat pada Senin, 21 Maret 2022 mengatakan, saat ini pihaknya berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.
Kurikulum pendidikan ini, lanjut Asep, nantinya menyasar sekolah tingkat menengah atas yang tersebar di Jawa Barat.
Baca Juga: KKB Tembak Anggota Polisi dan Membakar Belasan Rumah Guru di Distrik Baya Biru Papua
"Pak Kadisdik Jawa Barat sedang menginisiasi membuat terobosan berupa nanti kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diterapkan di sekolah yang ada di Jawa Barat," kata Asep.
Asep menambahkan, kurikulum antikorupsi pertama kali akan diluncurkan di Bekasi pada Rabu 23 Maret 2022.
Menurut dia, jaksa nantinya akan turun langsung ke sekolah dan memberi bahan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Suami Korban Kasus Pembunuhan Subang, Selama Ini Terkatung-katung