Menilik Potensi Ekonomi Syariah di Jawa Barat, Pemerintah Terbitkan Pergub Ekonomi dan Keuangan Syariah

- 18 Maret 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah, Potensi yang dimiliki Jawa Barat bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia.
Ilustrasi ekonomi syariah, Potensi yang dimiliki Jawa Barat bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia. /

SUMEDANGKLIK - Potensi yang dimiliki Jawa Barat bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia.

Saat ini fokus Jawa Barat adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Hal itu menjadi salah satu alasan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Dibanderol Rp14 Ribu per Liter, Warga Pamanukan Subang Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng

“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jawa Barat sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” ujar Setiawan, Jumat 18 Maret 2022.

Masih dikatakan Setiawan, Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.

“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia," katanya. 

Baca Juga: Tanggapi Mundurnya Sahrul Gunawan dari NasDem, Saan Mustopa Beri Tanggapan Begini

Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x