Hanya Segini Pendapatan Sopir Angkutan di Masa Pandemi Covid-19

- 3 Maret 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi terminal bus. Selain persaingan dengan adanya transportasi berbasis online saat ini, turunnya pendapatan harian sopir angkutan umum juga dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19.
Ilustrasi terminal bus. Selain persaingan dengan adanya transportasi berbasis online saat ini, turunnya pendapatan harian sopir angkutan umum juga dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19. /galamedia.pikiran-rakyat.com/

SUMEDANGKLIK - Sopir maupun pengusaha angkutan umum turut mengalami dampak besar akibat terjadinya pandemi Covid-19.

Bahkan, banyak pengusaha angkutan umum gulung tikar akibat sulitnya ekonomi ditambah hadirnya transportasi berbasis online.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Jawa Barat, Anna Sumarna mengatakan, jika dibandingkan dengan kondisi normal, pendapatan harian angkutan umum mengalami penurunan hingga 80 persen.

Baca Juga: Selamat! Superstar KPop Jungkook BTS Kini Sudah Resmi Jadi Sarjana

"Penurunannya sangat jauh, sekarang pengemudi pendapatannya hanya 20 persen dari pendapatan semula," ujar Anna, saat ditemui di Jalan Stasiun Selatan, Kota Bandung, Kamis, 3 Maret 2022.

Pendapatan yang tidak besar itu, kemudian dibagi dua dengan majikan atau pemilik kendaraan. Anna mencontohkan, jika saat ini sopir angkutan umum mendapatkan Rp 100 ribu, maka uang hasil tersebut dibagi dua bersama pemilik kendaraan.

Dengan demikian, baik pemilik angkutan umum maupun sopir angkutan umum hanya mengantongi 50 persen dari hasil setiap harinya.

Baca Juga: Banyak Sampah di Luar Angkasa, Astronom Klaim 3 Ton Puing-puing Roket Milik China Bakal Tabrak Bulan

Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar mampu bekerja secara cepat dan tepat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah