DPW PKS Jawa Barat Tegaskan Hal Ini Jika Pemerintah Tunda Pemilu 2024

- 3 Maret 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi Pemilu serentak tahun 2024. DPW PKS memberikan tanggapannya mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu serentak tahun 2024. DPW PKS memberikan tanggapannya mengenai wacana penundaan Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat/

SUMEDANGKLIK –Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Barat turut memberikan respon mengenai adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

DPW PKS Jawa Barat mempertanyakan urgensi alasan penundaan Pemilu tersebut.

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu menilai, jika pemerintah secara resmi menunda pelaksanaan Pemilu 2024, maka hal itu jelas bertentangan dengan konstitusi yang tertuang dalam undang-undang.

Baca Juga: Bertemu di Bandung, Mahasiswi Bandung Itu Kini Jadi Model Internasional

“Saya kira, sebagai sebuah usulan kita harus menghargai hal itu. Tetapi tentu saja usulan ini harus sesuai dengan konstitusi bahwa kita sudah sepakat dalam bentuk undang undang bahwa pemilu akan dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang,” saat diminta komentarnya, Kamis 3 Maret 2022.

Haru yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menegaskan, pemerintah harus konsisten terhadap kesepakatan yang telah di tentukan Undang-Undang Dasar 1945.

Ditegaskan dia, dalam konstitusi telah jelas memerintahkan agar Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun. Jika pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif tidak digelar pada Pemilu 2024 mendatang, lanjut Haru, maka justu akan berdampak bahaya.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas dari Lapas Pagi Ini, Ia Titipkan Pesan Ini ke Warga Binaan

“Jika pemilu tidak digelar apda 2024, maka sesungguhnya mereka telah kehilangan legistimasi di hadapan konstitusi dan ini saya kira sangat berbahaya,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x