SUMEDANGKLIK – Sebanyak 3.582 warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, kini sudah bisa menempati rumah mereka dengan nyaman.
Pasalnya, sejumlah rutilahu itu telah diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam peningkatan kualitas rumah layak huni.
Jumlah rutilahu yang diperbaiki di 3 wilayah itu meliputi 1.599 unit di Kabupaten Ciamis, 1.010 unit di Kota Banjar, dan 973 unit di Kabupaten Pangandaran.
Di sela-sela kunjungannya ke Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkesempatan meninjau salah satu rumah warga penerima manfaat rutilahu di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi.
"Tadi serah terima rumah yang direnovasi, ada 973 unit di Pangandaran yang kita serahkan di Desa Cintaratu," ujar Ridwan Kamil yang didampingi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Gubernur melihat perubahan signifikan pada rumah yang direhabilitasi. Dari foto yang diperlihatkan rumah milik Waji tersebut kondisi awalnya sangat memprihatinkan berdinding bilik.
Baca Juga: Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Fahmi: Semakin Melengkapi Kebijakan yang Tidak Pro Pekerja
Setelah direnovasi rumah itu seluruhnya ditembok dengan konsep minimalis dan layak untuk dihuni. Gubernur pun sempat makan bersama dengan keluarga Waji.