Produksi Sampah Capai 1.268 Ton Setiap Harinya, Pemkab Bandung Akui Baru Mampu Tangani 300 Ton

- 25 Januari 2022, 15:34 WIB
Meski sudah dipasangi spanduk larangan membuang sampah, namun tumpukan sampah liar terus terjadi di Jalan Gading Tutuka Desa Cingcin Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (23/1/2022). Tidak hanya mengganggu warga sekitar, tumpukan sampah ini pun merusak estetika kota.
Meski sudah dipasangi spanduk larangan membuang sampah, namun tumpukan sampah liar terus terjadi di Jalan Gading Tutuka Desa Cingcin Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (23/1/2022). Tidak hanya mengganggu warga sekitar, tumpukan sampah ini pun merusak estetika kota. /Ecep Sukirman/

“Selain jarak TPS ke TPA Sarimukti cukup jauh, seminggu kami hanya bisa melakukan 4 kali penarikan sampah untuk 7 wilayah tersebut secara berkala. Saya pastikan petugas akan melakukan pengangkutan dan opsih setelah koordinasi dengan pengelola pasar,” ujar Asep Kusumah.

Sebagai upaya mengurangi sampah, pemerintah telah berkali-kali mengeluarkan program edukasi dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah, karena sesuai dengan amanat pada undang undang republik indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah pasal 12, bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga: Waspadai Fenomena Susulan Saat Musim Hujan

“Sampah ini tanggungjawab kita bersama, bukan pemerintah saja. Maka saya harap dengan kondisi saat ini, kesadaran bersama harus bangkit dan mengakar menjadi budaya sadar sampah hingga anak cucu,” pesannya.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menegaskan, untuk menjalankan tanggungjawab tersebut, dibutuhkan komitmen dan perubahan pola pikir dan perilaku terhadap bagaimana mengelola sampah yang dihasilkan.

Dirinya mendorong masyarakat untuk menyadari, bahwa masalah sampah itu adalah masalah kita bersama. Dirinya mengajak masyarakat berkomitmen untuk bangkit, merubah pola pikir dan perilaku. Menurutnya, kalau masyarakat itu sudah punya nilai pikir bahwa sampah yang diproduksi oleh lingkungannya itu adalah bebannya sendiri bukan jadi beban orang lain. Maka tentu masing-masing akan berkontribusi mengurangi beban dan dampak dari sampah yang kita hasilkan.

Melalui program Bandung Bedas Bersih Sampah 2021 – 2026, upaya mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, memotivasi, mengkolaborasi dan meningkatkan sinergitas pemerintah bersama masyarakat, terus dilakukan.

“Saya mengajak mari kita menguatkan komitmen, tekad dan niat mulia menjadi masyarakat yang berkontribusi untuk pembangunan,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah