Berhasil Dibekuk, Tersangka Pelaku Mutilasi di Bekasi Ngaku 50 Kali Lebih Ditiduri Korban

- 10 Desember 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan. /pixabay/Gerd Altmann

PR SUMEDANG - 7 Desember 2020 lalu, peristiwa tragis terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di bantaran Kalimalang, Kayuwaringin, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat ditemukan beberapa potongan tubuh.

Korban dari peristiwa tragis ini diketahui adalah seorang pria berinisial DS 24 tahun. Kekinian, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku mutilasi.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Jungkook BTS yang Baru Diungkap, Akui Kesepian hingga Mudah Menangis

Rabu, 9 Desember 2020 sekira pukul 01.30 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku mutilasi saat tengah bermain Playstation.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan jika pelaku yang berprofesi sebagai pengamen berkenalan dengan korban saat berada di kendaraan umum. Hal ini sebagaimana dikutip dari tayangan video yang diunggah oleh Kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sudah Lengkap! Ini Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Champions 2020-2021

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Tersangka Mutilasi di Bekasi Akui Sudah 50 Kali Lebih Ditiduri Korban, Polisi Ungkap Motif Pelaku kala itu, pelaku yang juga merupakan manusia silver tengah mengamen.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri membeberkan alasan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap DS.

"Modus operasinya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila seperti apa? Asusila sesama jenis," kata Yusri dalam Konferensi Pers pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian saat Pandemi, Disdukcapil Sumedang Gelar Layanan Online

Dikatakan Yusri bahwa pelaku diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp100.000 untuk tidur bersama.

"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini," kata Yusri menjelaskan.

Disamping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga membeberkan bahwa korban bersama pelaku telah melakukan tindakan asusila lebih dari 50 kali.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 10 Desember 2020, Tikus Jangan Terlalu Keras dengan Rekan Kerja

"Dari bulan Juli sampai dengan terakhir hari Minggu (6 Desember 2020) kemarin, pengakuan korban sudah lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama," tuturnya.

Yusri menambahkan, atas tindakan asusila yang dilakukan korban terhadap pelaku mutilasi, ia ingin menghabisi nyawa temannya itu saat sedang melakukan tindakan asusila padanya.

"Dan timbul kapan melakukan pembunuhan ini, sudah sejak awal sekitar empat atau lima kali ditiduri itu sudah mulai timbul," tutur Yusri Yunus.

Baca Juga: Gawat dalam Waktu Dekat Tiongkok Tak Akan Kirim Vaksin ke Negara Lain, Bagaimana Nasib Indonesia?

Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menerangkan musabab pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan mutilasi, yakni karena kasar dan pembayarannya yang berkurang, bahkan beberapa kali tidak dibayar.

Untuk diketahui, pelaku diamankan pihak Kepolisian di kawasan Kampung Pulo Gede, RT05 RW11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah