Soal Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian saat Pandemi, Disdukcapil Sumedang Gelar Layanan Online

- 10 Desember 2020, 17:22 WIB
Ilustrasi layanan online.
Ilustrasi layanan online. /pixabay.com/fancycrave1

PR SUMEDANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang akan menggelar acara Disdukcapil Menyapa Masyarakat dalam rangka melayani keluhan masyarakat Sumedang khususnya dalam pembuatan akta, baik Akta Kelahiran maupun Akta Kematian.

Sebagaimana diketahui, pada masa pandemi Covid-19 pelayanan Disdukcapil berbeda dengan pelayanan sebelumnya, yakni pelayanan offline dibatasi dan selebihnya menerapkan pelayanan berbasis digital atau online.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 10 Desember 2020, Tikus Jangan Terlalu Keras dengan Rekan Kerja

Hal tersebut menjadi kendala bagi sebagian besar masyarakat Sumedang yang ingin membuat administrasi kependudukan, salah satunya pembuatan akta.

Namun jangan khawatir, bagi anda yang memiliki masalah dalam mengurus Akta Kelahiran dan Akta Kematian, anda bisa mengikuti acara yang akan digelar oleh Disdukcapil Sumedang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Disdukcapil Sumedang (@disdukcapil_sumedang)

 

Baca Juga: Gawat dalam Waktu Dekat Tiongkok Tak Akan Kirim Vaksin ke Negara Lain, Bagaimana Nasib Indonesia?

Acara tersebut akan digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 11 Desember 2020 pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah