MUI Imbau Boikot Produk Prancis, Ini Daftarnya yang Beredar di Indonesia

- 3 November 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi produk Prancis.
Ilustrasi produk Prancis. /Jurnal Presisi/Kolase Pribadi

PR SUMEDANG - Pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron yang dinilai menghina Nabi Muhammad dan umat Islam di dunia berbuntut panjang.

Pasalnya, beberapa negara yang mayoritas warganya beragama Islam menuntut untuk memboikot produk asal Prancis.

Hal yang sama dilakukan oleh warga Indonesia yang kemudian diperkuat oleh himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: TikTok Jalin Kerjasama dengan Sony Music Entertainment, Akses pada Lagu-lagu Terbaru Musisi SME

"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam di Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas, pada Rabu, 3 November 2020.

Seruan boikot MUI tersebut dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

Mengenai hal tersebut, ada banyak produk Prancis yang beredar dan bahkan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Tes Kepribadian Melalui Gambar, dari Kuda hingga Burung Merpati

Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang melalui Reuteurs pada Selasa, 3 November 2020, inilah beberapa produk dan merk dagang asal Prancis yang beredar di Indonesia:

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Reuters MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah