Kasus Kematian Pertama di Singapura Akibat Varian Omicron: Wanita Berusia 92 Tahun dan Tidak Divaksinasi

- 22 Januari 2022, 15:07 WIB
Singapura laporkan kasus kematian pertama kabat varian Omicron.
Singapura laporkan kasus kematian pertama kabat varian Omicron. /Pixabay/

 

SUMEDANGKLIK - Setelah 10 hari tertular Omicron dari anggota keluarganya, wanita usia senja di Singapura dilaporkan meninggal dunia. 

Kasus kematian akibat Omicron di Singapura ini dilaporkan pada Sabtu 22 Januari 2022. Ini juga merupakan kasus pertama kematian yang terjadi di Singapura. 

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan jika pasien yang meninggal tidak divaksinasi. Wanita itu berusia 92 tahun. 

Diketahui, wanita itu meninggal pada 20 Januari 2022.

Baca Juga: Waspada! Ini Wilayah di DKI Jakarta yang Menjadi Wilayah dengan Penularan Tinggi Kasus Omicron

"Setelah diselidiki, dokter menyimpulkan kematian itu karena infeksi COVID-19, varian Omicron," kata Depkes seperti dikutip dari PortalJember.com dengan judul artikel Singapura Laporkan Kematian Covid-19 Omicron Pertama. 

“Kepada keluarga dan orang-orang terkasih, terimalah belasungkawa kami yang terdalam. Kementerian Kesehatan dan petugas kesehatan kami akan terus melakukan apa pun yang kami bisa untuk merawat semua pasien kami,” tambah Depkes.

Singapura pada hari Jumat melaporkan 3.155 infeksi baru COVID-19, terdiri dari 2.794 infeksi lokal dan 361 infeksi impor.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah