Buntut Perselisihan Korut dan Malaysia, Diplomat Korut Dikabarkan Hengkang dari Kantor Kedutaan Hari Ini.

- 21 Maret 2021, 16:28 WIB
Bendera Korea Utara, bahwa perselisihan dengan Malaysia membuat diplomat Korut dikabarkan hengkang dari kantor kedutaan hari ini, Minggu 21 Maret 2021.*
Bendera Korea Utara, bahwa perselisihan dengan Malaysia membuat diplomat Korut dikabarkan hengkang dari kantor kedutaan hari ini, Minggu 21 Maret 2021.* /Twitter Official News feed of Democratic People Republic of Korea/@DPRK_News

PR SUMEDANG – Minggu, 21 Maret 2021 diplomat Korea Utara (Korut) Kim Yu Song dikabarkan hengkang dari kantor kedutaannya di malaysia, sekaligus pelepasan identitas negara seperti bendera dan papan nama kedutaan Korut di Malaysia.

Kabar diplomat Korea Utara (Korut) hengkang hari ini, merupakan bentuk kelanjutan atas perselisihan kedua negara tersebut yang semakin memanas khususnya pada kasus ekstradisi tersangka kriminal Korut.

Korut meningkatkan tensi perselisihan dengan mengumumkan pada Jumat, 19 Maret 2021 telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, sehingga kabar diplomat Korut hengkang menjadi salah satu jawaban.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Beberkan 3 Kenangan Masa Kecilnya, Termasuk saat Ayahnya Beri Nama Dirinya dari Buku

Hal tersebut diawali ketika Malaysia sejak dua hari lalu telah mengekstradisi seorang warga negara Korut ke Amerika Serikat (AS) yang didasari bahwa tersangka Mun Chol Myong telah melakukan pencucian uang.

Selain itu, Malaysia menanggapi pemutusan hubungan diplomatik ini dengan menekan pihak diplomat Korea dengan memberinya waktu dua hari untuk meninggalkan Malaysia.

Sebelum hengkang dari Malaysia Kim Yu Song sempat memberi keterangan singkat terkait perselisihan ini di luar kantor kedutaan.

“Otoritas malaysia pada akhirnya menyerahkan warga negara kita (WNK) ke AS, sehingga menghancurkan dasar-dasar hubungan bilateral berdasarkan penghormatan kedaulatan ” ungkap Kim Yu Song, Seperti dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari Channel New Asia.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Kini Resmi Menjadi Direktur Utama Persis Solo

Dalam ungkapan singkatnya ia menjelaskan keseriusan Korut dalam menghadapi perkara ekstradisi tersangka WNK.

Khususnya setelah perkara ini dikembalikan ke tangan AS serta, dengan secara tidak langsung menunjukan kemarahan pemerintah Korut ini kepada pemerintahan AS.

Namun disisi lain, Malaysia bersikeras melakukan langkah ekstradisi Mun Chol Myong (WNK), Langkah tersebut dilakukan Malaysia dengan anggapan bahwa proses hukum kepada tersangka belum tuntas.

Baca Juga: Spoiler River Where the Moon Rises Episode 11: Putri Pyeonggang Tatap On Dal dengan Penuh Kasih?

Dikabarkan sejak penangkapannya Mun pada Mei 2019, ia membantah tuduhan padanya terkait memasok barang mewah dari singapura ke Korut melanggar aturan PBB hingga tuduhan pencucian dana melalui dokumen palsu dan pengiriman ilegal.

Banyak ahli hubungan internasional berpendapat bahwa kemarahan ini akan bersifat sementara, namun setelah penghapusan identitas negara korut di wilayah kedutaan beberapa ahli politik mengungkapkan perselisihan ini akan berakhir dalam waktu yang lama.

Belum ada pernyataan lebih lanjut terkait Perselisihan antara dua negara tersebut saat artikel ini ditayangkan, tetapi PikiranRakyat-Sumedang.com Akan menayangkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan resmi berikutnya.
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah