Baca Juga: Link Streaming Manchester City vs Manchester United, Raihan 3 Poin Wajib Bagi Kedua Tim
Namun, para ahli yang menggelar debat pada hari Jumat mengatakan bahwa RUU tersebut tidak cukup untuk memerangi perdagangan manusia.
"RUU khusus yang diajukan tidak cukup untuk memberantas perdagangan manusia," kata Choi Min Young, seorang peneliti di Institut Kriminologi Korea Selatan.
“Masalah terbesar dari proposal tersebut adalah tidak ada klausul hukuman untuk perdagangan manusia. Mereka yang melakukan perdagangan manusia masih akan dihukum oleh undang-undang prostitusi atau undang-undang imigrasi yang ada," tutur Choi Min Young.
“Jika dalam RUU tersebut tidak ada aturan hukuman, mengapa kita membutuhkan undang-undang baru yang terpisah? Tanpa hukuman, hanya korban perdagangan manusia yang akan terjerat,” tutupnya.***